Pasar Sorobayan terletak di sebelah timur Kantor Desa Gadingsari, Kecamatan Sanden. Pasar Sorobayan menempati tanah Desa Gadingsari, + luas 13.000 M2. Namun mulai tahun 2014, Pemkab Bantul secara bertahap membeli lahan bekas Pasar Sorobayan sehingga diharapkan status kepemilikan lahan menjadi milik Pemkab Bantul.
Pasar Sorobayan juga merupakan salah satu pasar dengan tertib takaran, dimana alat ukur di pasar ini telah dikalibrasi secara berkala oleh Unit Metrologi Kabupaten Bantul. Setiap upah di Pasar Sorobayan memiliki kegiatan perdagangan hewan kecil berupa kambing dan unggas.
Sistem zonasi telah diterapkan di pasar ini, namun bilik basah di ruang perdagangan pasar ini belum tersedia. Sistem perdagangan pasar ini terpisah antara pasar dan lokasi pasar hewan, namun terlokalisir dan terintegrasi dalam satu kawasan pasar.
Tumbuhkan marketing Anda dan bisnis online Anda